Islam Dalam Jurang Postmodernisme
Zaman selayaknya menjadi wadah perubahan, sejatinya
menjadi wadah bercengkerama, dan seharusnya menjadi wadah yang tak kenal usang.
Namun ternyata, suatu zaman juga dapat menjadi tiran,Ia seakan sudah masuk
dalam wadah-wadah kehidupan, menutup sebuah realitas yang pasti dan terbelenggu
dalam sebuah retorika yang tak pasti. Semua penilaian seakan hanya terdapat
pada rasa, nyata dan fiksisama saja, tak berbeda, dan hampa untuk
didefinisikan. Apalagi jika ia disandingkan dengan agama, maka zaman ini bak singa
yang siap menerkam mangsanya, menerkam wadah-wadah kehidupan. Apabila wadah
tersebut tidak dijaga baik-baik, maka kau harus siap terbelenggu dalam
kehinaannya.
Perbedaan antara media dan realitas telah runtuh.
Keadaan ini yang disebut sebagai keadaan hiper-realitas. Segala ide-ide tentang
kebenaran hanya berfungsi sebagai klaim saja. Di masa ini, sulit membedakan
mana yang nyata dan mana yang fiksi, terutama dalam film dan televisi sehingga
banyak hal yang dikatakan sebagai suatu ketidakpastian dan relativisme. Postmodernisme
mengklaim bahwa ketika kita sudah mulai tenggelam dalam suatu hal atau media, maka
hal atau media tersebut adalah realitas yang baru bagi kita.
Postmodernisme secara harfiah dapat diartikan sebagai
sebuah masa setelah masa modern, yang diartikan sebagai zaman yang melahirkan
pemikiran-pemikiran dan konsepsi-konsepsi yang melawan modernisme. Postmodernisme
merupakan suatu zaman yang seakan mengekspansi pemikiran dan konsepsi yang
dilakukan secara besar-besaran oleh skeptisisme terhadap segala aspek kehidupan
seperti hukum, budaya, seni, agama, dll.
Postmodernisme menghalalkan berkembangnya
pemikiran-pemikiran manusia pada skala tertentu sampai ekstrem, bahkan
melampaui batas norma, nilai, agama, etika dan hukum. Jika Postmodernisme
mengatakan objektifnya suatu kebenaran tak lagi bersifat absolut, maka kebenaran
yang bekerja adalah subjektif atau relatif. Posisi agama dalam dunia Postmodernisme
ini dipahami sama dengan persepsi manusia sendiri yang tidak memiliki kebenaran
absolut. Oleh sebab itu, Postmodernisme seakan menjadi jurang yang curam bagi seluruh
umat beragama tak terkecuali umat Islam saat ini.
Tantangan Postmodernisme bagi umat Islam semakin berat
manakala tindakan ikut-ikutan yang dibawa Postmodernisme ini dijadikan sebagai
landasan berfikirumat Islam. Tak
terkecuali para sarjana Islam yang sudah terbelenggu dan masuk ke dalam framework
Postmodernisme. Ada beberapa faktor yang mendasar mengapa para sarjana dalam
kajian Islamnya sudah termakan doktrin-doktrin Postmodernisme, yakni karena
frustasi terhadap kemunduran umat Islam, frustasi terhadap pemerintahan Arab
yang semakin otoriter, dll.
Doktrin yang digunakan para Postmodernis ini salah
satunya mengenai konsep tentang nilai. Sebagaimana yang kita ketahui, Postmodernisme
mempunyai salah satu tujuan untuk mendegradasi nilai-nilai serta menghapus
nilai-nilai agama dan masyarakat sebagai satu kesatuan makna yang absolut
menjadi suatu makna yang relatif.
Lalu doktrin mengenai Relativisme. Postmodernisme amat
mendukung jelas paham ini. Kebenaran bagi Postmodernisme hanya elusive (kabur),
subjektif, dan internal. Oleh karena itu mereka biasanya tidak dapat menerima
kebenaran yang absolut, eksklusif, dan eksternal. Akibatnya, kebenaran itu relatif
tergantung kepada pendirian subjek tersebut. Doktrin ini banyak mempengaruhi
para cendekiawan muslim dari tingkat remaja sampai dewasa, dari tingkat
mahasiswa hingga dosen, sehingga kita sering mendengar pernyataan bahwa, ”kebenaran
itu relatif, yang absolut itu hanya Tuhan semata”. Disamping itu akibat
termakan oleh paham relativisme, mengakibatkan kerusakan struktur ilmu
pengetahuan dalam Islam. Bahkan kebenaran Islam seakan sudah tak ada lagi
karena hanya merupakan agama yang benar secara relatif.
Selanjutnya doktrin mengenai pluralisme. Doktrin yang
dibawa oleh Postmodernisme ini berpandangan bahwa disana tidak ada pendapat
yang paling benar atau semua pendapat adalah sama benarnya. Definisi ini
lama-kelamaan disandingkan pada bidang agama, sehingga muncul dengan apa yang kita
kenal pada saat ini sebagai “pluralisme agama”. Paham seperti itu jelas sudah
sangat menolak kebenaran ekslusif akidah Islam dan seakan paham tersebut
menganggap bahwa Islam merupakan agama yang sama dengan yang lainnya. Maka
mengenai keputusan MUI tentang “pluralisme agama” dan status hukumnya, memang
tepat rumusannya sebagai paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islamdan
sudah selayaknya kita untuk tidak memeluk paham yang seperti itu.
Doktrin yang tak kalah harus kita waspadai yaitu
mengenai liberalisme. Paham yang dibawa oleh Postmodernisme ini berawal dari
kebebasan berfikir, berarti berpusat pada pemikiran individu yang dapat
bertindak secara bebas bahkan kebebasan ini dapat diluar frame ikatan-ikatan
agama dan ideologi. Akibat dari paham tersebut, agama seakan pada masa ini
tidak diberi tempat diatas kepentingan sosial dan politik, dan secara
substansial adanya paham liberalisme yang dibawa ini seakan menjadi suatu upaya
pemisahan agama dari urusan-urusan sosial dan politik secara perlahan-lahan sehingga
terjadilah dengan apa yang kita namakan sebagai “sekularisme” dalam tubuh Islam
dan umatnya. Disamping itu, langkah liberalisasi yang paling trategis yaitu
dengan melakukan kritik terhadap Al-Qur’an sebagai hukum dasar dan sumber
kekuatan Islam. Kritik-kritik kontroversial yang dilakukan oleh para orientalis
saat ini seperti : Al-Qur’an dikatakan telah mengalami berbagai penyimpangan, kesalahan
penulisan, perubahan kata dan kalimat, karangan yang bukan dari Allah SWT, standarisasi
Al-Qur’an disebabkan rekayasa politik dan kekuasaan, tidak ada orisinalitas, dll.
Salah satu fenomena yang marak juga terjadi pada zaman
ini akibat dampak dari Postmodernisme dalam budaya Islam kita adalah tren
memakai “hijab”. Pemakaian hijab saat ini sudah mengalami pergeseran
nilai-nilai Islami yang sesungguhnya. Banyak kalangan anak-anak, remaja-remaja,
bahkan ibu-ibu tua dan muda dari
perkotaan sampai pedesaan menggunakan hijab sebagai sebuah “model”. Mereka
berkelompok membentuk komunitas-komunitas “Hijabers” yang mereka anggap sudah
sesuai dengan budaya Islami.Komunitas ini mengembangkan sebuah tren baru
berkerudung dikalangan wanita muslim Indonesia. Perkembangan komunitas ini
begitu cepat seiring berkembangnya zaman modernisasi teknologi dan menjamur
diberbagai kota di Indonesia. Melihat fenomena komunitas hijab kontemporer
tersebut, perlu diperjelas kepada masyarakat bahwa persepsi dan pemakaian
jilbab tersebut sudah mengalami pergeseran (shifting) yang tidak sesuai dengan
akidah-akidah Islam sehingga mengakibatkan banyaknya sisi religiusitas sebuah
hijab yang dilupakan. Pergeseran (shifting) ini timbul karena adanya niat untuk
mengaktualisasi identitas Islam dalam hal tata cara berpakaian, penggunaan
bahasa dan gaya hidup.
Pada sisi lain, Umat Islam saat ini memang didorong
untuk tidak terjebak pada konstruksi wacana yang ramai pada zaman Postmodernisme
ini. Implementasi Postmodernisasi Bahasa sangat erat terjadi dalam perselingkuhan
antara media dan liberalisme. Maka tak heran, makna-makna liberal dan haram
diperhalus dan dibungkus serapi mungkin agar ia tersusun menjadi kata yang rapi
dan elegan. Salah satu ciri khas Postmodernisme adalah mengacaukan bahasa.
Dengan menyebut realitas sebagai sebuah teks, Postmodernisme memberikan
pengaruh kepada bahasa, sehingga dengan bahasa dapat mengontrol pikiran
manusia. Bahkan bahasa pun dapat berubah menjadi tiran apabila ia dipertemukan
dengan kekuasaan. Demi mencegah pengacauan bahasa itu terjadi, Sesungguhnya, Islam
sudah memiliki bahasa yang sempurna, yang langsung berangkat dari Al-Qur’an.
Kekuatan redaksi Al-Qur’an juga banyak dirasakan para sahabat Rasululloh SAW
yang kemudian masuk Islam hanya karena mendengar lantunan ayat suci Al-Qur’an.
Karena itu, masalah bahasa tidak bisa dianggap sepele oleh Islam. Bahasa dalam Islam
adalah media penghantar antar seorang mukmin dengan Illahnya, bukan sebagai
perabun konsep baik atau buruk yang dapat mengantarkan umatnya kepada
kemerosotan ahklak.
Pada saat ini juga kita sering mendengar di berbagai
media mengenai ceramah-ceramah yang terdampak radikalisme. Hal ini menandakan
bahwa kini seakan keterlogika-an suatu retorika juga sudah terbawa Postmodernisme.
Radikalisme merupakan salah satu impikasi negative yang dibawa oleh Postmodernisme.
Paham radikalisme menganggap sikap dan perbuatan kelompoknya-lah yang paling
benar. Sedangkan bagi kelompok yang tidak sepaham atau seanggapan dengan mereka,
maka dianggap salah. Padahal didalam Islam kita diajarkan untuk saling
menghormati perbedaan dan mencintai sesama mahluk Allah.
Zaman Postmodernisme merupakan zaman yang melampau
batas norma-norma, nilai-nilai, agama, dan etika hukum. Muslim pada saat itu
tidak bisa hanya menjawab dengan “itu urusan Tuhan” atau “semua urusan yang
berhubungan dengan Tuhan tidak bisa dicerna dengan logika” namun seorang Muslim
harus dapat menjawab Ketuhanan tersebut sesuai dengan ilmu pengetahuan. Sebagai
umat yang lahir dalam zaman Postmodernisme ini, ada beberapa solusi yang dapat
kita ganyangkan, salah satunya adalah dengan memperkokoh pemahaman dalam
beragama dan memahami batasan-batasan dalam berprilaku sesuai dengan
kaidah-kaidah Islam. Disamping itu, pendidikan Islam yang bermetode lebih
inovatif, efektif dan kompetitif dirasa sangat penting dalamberhadapan dengan
aktivitas informasi lainnya. Materi pendidikan Islam yang integral juga penting
dilakukan. Materi pendidikan Islam yang integral yakni pada jasmani-rohani, ibadah
muamalah, individu sosial, dan pada teori-teori praktik (keterampilan).

Komentar
Posting Komentar