Islam Dalam Jurang Postmodernisme



Oleh : Deva Gama Rizky Octavia

Zaman selayaknya menjadi wadah perubahan, sejatinya menjadi wadah bercengkerama, dan seharusnya menjadi wadah yang tak kenal usang. Namun ternyata, suatu zaman juga dapat menjadi tiran,Ia seakan sudah masuk dalam wadah-wadah kehidupan, menutup sebuah realitas yang pasti dan terbelenggu dalam sebuah retorika yang tak pasti. Semua penilaian seakan hanya terdapat pada rasa, nyata dan fiksisama saja, tak berbeda, dan hampa untuk didefinisikan. Apalagi jika ia disandingkan dengan agama, maka zaman ini bak singa yang siap menerkam mangsanya, menerkam wadah-wadah kehidupan. Apabila wadah tersebut tidak dijaga baik-baik, maka kau harus siap terbelenggu dalam kehinaannya.

Perbedaan antara media dan realitas telah runtuh. Keadaan ini yang disebut sebagai keadaan hiper-realitas. Segala ide-ide tentang kebenaran hanya berfungsi sebagai klaim saja. Di masa ini, sulit membedakan mana yang nyata dan mana yang fiksi, terutama dalam film dan televisi sehingga banyak hal yang dikatakan sebagai suatu ketidakpastian dan relativisme. Postmodernisme mengklaim bahwa ketika kita sudah mulai tenggelam dalam suatu hal atau media, maka hal atau media tersebut adalah realitas yang baru bagi kita.

Postmodernisme secara harfiah dapat diartikan sebagai sebuah masa setelah masa modern, yang diartikan sebagai zaman yang melahirkan pemikiran-pemikiran dan konsepsi-konsepsi yang melawan modernisme. Postmodernisme merupakan suatu zaman yang seakan mengekspansi pemikiran dan konsepsi yang dilakukan secara besar-besaran oleh skeptisisme terhadap segala aspek kehidupan seperti hukum, budaya, seni, agama, dll.

Postmodernisme menghalalkan berkembangnya pemikiran-pemikiran manusia pada skala tertentu sampai ekstrem, bahkan melampaui batas norma, nilai, agama, etika dan hukum. Jika Postmodernisme mengatakan objektifnya suatu kebenaran tak lagi bersifat absolut, maka kebenaran yang bekerja adalah subjektif atau relatif. Posisi agama dalam dunia Postmodernisme ini dipahami sama dengan persepsi manusia sendiri yang tidak memiliki kebenaran absolut. Oleh sebab itu, Postmodernisme seakan menjadi jurang yang curam bagi seluruh umat beragama tak terkecuali umat Islam saat ini.

Tantangan Postmodernisme bagi umat Islam semakin berat manakala tindakan ikut-ikutan yang dibawa Postmodernisme ini dijadikan sebagai landasan  berfikirumat Islam. Tak terkecuali para sarjana Islam yang sudah terbelenggu dan masuk ke dalam framework Postmodernisme. Ada beberapa faktor yang mendasar mengapa para sarjana dalam kajian Islamnya sudah termakan doktrin-doktrin Postmodernisme, yakni karena frustasi terhadap kemunduran umat Islam, frustasi terhadap pemerintahan Arab yang semakin otoriter, dll.

Doktrin yang digunakan para Postmodernis ini salah satunya mengenai konsep tentang nilai. Sebagaimana yang kita ketahui, Postmodernisme mempunyai salah satu tujuan untuk mendegradasi nilai-nilai serta menghapus nilai-nilai agama dan masyarakat sebagai satu kesatuan makna yang absolut menjadi suatu makna yang relatif.

Lalu doktrin mengenai Relativisme. Postmodernisme amat mendukung jelas paham ini. Kebenaran bagi Postmodernisme hanya elusive (kabur), subjektif, dan internal. Oleh karena itu mereka biasanya tidak dapat menerima kebenaran yang absolut, eksklusif, dan eksternal. Akibatnya, kebenaran itu relatif tergantung kepada pendirian subjek tersebut. Doktrin ini banyak mempengaruhi para cendekiawan muslim dari tingkat remaja sampai dewasa, dari tingkat mahasiswa hingga dosen, sehingga kita sering mendengar pernyataan bahwa, ”kebenaran itu relatif, yang absolut itu hanya Tuhan semata”. Disamping itu akibat termakan oleh paham relativisme, mengakibatkan kerusakan struktur ilmu pengetahuan dalam Islam. Bahkan kebenaran Islam seakan sudah tak ada lagi karena hanya merupakan agama yang benar secara relatif.

Selanjutnya doktrin mengenai pluralisme. Doktrin yang dibawa oleh Postmodernisme ini berpandangan bahwa disana tidak ada pendapat yang paling benar atau semua pendapat adalah sama benarnya. Definisi ini lama-kelamaan disandingkan pada bidang agama, sehingga muncul dengan apa yang kita kenal pada saat ini sebagai “pluralisme agama”. Paham seperti itu jelas sudah sangat menolak kebenaran ekslusif akidah Islam dan seakan paham tersebut menganggap bahwa Islam merupakan agama yang sama dengan yang lainnya. Maka mengenai keputusan MUI tentang “pluralisme agama” dan status hukumnya, memang tepat rumusannya sebagai paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islamdan sudah selayaknya kita untuk tidak memeluk paham yang seperti itu.

Doktrin yang tak kalah harus kita waspadai yaitu mengenai liberalisme. Paham yang dibawa oleh Postmodernisme ini berawal dari kebebasan berfikir, berarti berpusat pada pemikiran individu yang dapat bertindak secara bebas bahkan kebebasan ini dapat diluar frame ikatan-ikatan agama dan ideologi. Akibat dari paham tersebut, agama seakan pada masa ini tidak diberi tempat diatas kepentingan sosial dan politik, dan secara substansial adanya paham liberalisme yang dibawa ini seakan menjadi suatu upaya pemisahan agama dari urusan-urusan sosial dan politik secara perlahan-lahan sehingga terjadilah dengan apa yang kita namakan sebagai “sekularisme” dalam tubuh Islam dan umatnya. Disamping itu, langkah liberalisasi yang paling trategis yaitu dengan melakukan kritik terhadap Al-Qur’an sebagai hukum dasar dan sumber kekuatan Islam. Kritik-kritik kontroversial yang dilakukan oleh para orientalis saat ini seperti : Al-Qur’an dikatakan telah mengalami berbagai penyimpangan, kesalahan penulisan, perubahan kata dan kalimat, karangan yang bukan dari Allah SWT, standarisasi Al-Qur’an disebabkan rekayasa politik dan kekuasaan, tidak ada orisinalitas, dll.

Salah satu fenomena yang marak juga terjadi pada zaman ini akibat dampak dari Postmodernisme dalam budaya Islam kita adalah tren memakai “hijab”. Pemakaian hijab saat ini sudah mengalami pergeseran nilai-nilai Islami yang sesungguhnya. Banyak kalangan anak-anak, remaja-remaja, bahkan ibu-ibu tua dan muda  dari perkotaan sampai pedesaan menggunakan hijab sebagai sebuah “model”. Mereka berkelompok membentuk komunitas-komunitas “Hijabers” yang mereka anggap sudah sesuai dengan budaya Islami.Komunitas ini mengembangkan sebuah tren baru berkerudung dikalangan wanita muslim Indonesia. Perkembangan komunitas ini begitu cepat seiring berkembangnya zaman modernisasi teknologi dan menjamur diberbagai kota di Indonesia. Melihat fenomena komunitas hijab kontemporer tersebut, perlu diperjelas kepada masyarakat bahwa persepsi dan pemakaian jilbab tersebut sudah mengalami pergeseran (shifting) yang tidak sesuai dengan akidah-akidah Islam sehingga mengakibatkan banyaknya sisi religiusitas sebuah hijab yang dilupakan. Pergeseran (shifting)  ini timbul karena adanya niat untuk mengaktualisasi identitas Islam dalam hal tata cara berpakaian, penggunaan bahasa dan gaya hidup.

Pada sisi lain, Umat Islam saat ini memang didorong untuk tidak terjebak pada konstruksi wacana yang ramai pada zaman Postmodernisme ini. Implementasi Postmodernisasi Bahasa sangat erat terjadi dalam perselingkuhan antara media dan liberalisme. Maka tak heran, makna-makna liberal dan haram diperhalus dan dibungkus serapi mungkin agar ia tersusun menjadi kata yang rapi dan elegan. Salah satu ciri khas Postmodernisme adalah mengacaukan bahasa. Dengan menyebut realitas sebagai sebuah teks, Postmodernisme memberikan pengaruh kepada bahasa, sehingga dengan bahasa dapat mengontrol pikiran manusia. Bahkan bahasa pun dapat berubah menjadi tiran apabila ia dipertemukan dengan kekuasaan. Demi mencegah pengacauan bahasa itu terjadi, Sesungguhnya, Islam sudah memiliki bahasa yang sempurna, yang langsung berangkat dari Al-Qur’an. Kekuatan redaksi Al-Qur’an juga banyak dirasakan para sahabat Rasululloh SAW yang kemudian masuk Islam hanya karena mendengar lantunan ayat suci Al-Qur’an. Karena itu, masalah bahasa tidak bisa dianggap sepele oleh Islam. Bahasa dalam Islam adalah media penghantar antar seorang mukmin dengan Illahnya, bukan sebagai perabun konsep baik atau buruk yang dapat mengantarkan umatnya kepada kemerosotan ahklak.

Pada saat ini juga kita sering mendengar di berbagai media mengenai ceramah-ceramah yang terdampak radikalisme. Hal ini menandakan bahwa kini seakan keterlogika-an suatu retorika juga sudah terbawa Postmodernisme. Radikalisme merupakan salah satu impikasi negative yang dibawa oleh Postmodernisme. Paham radikalisme menganggap sikap dan perbuatan kelompoknya-lah yang paling benar. Sedangkan bagi kelompok yang tidak sepaham atau seanggapan dengan mereka, maka dianggap salah. Padahal didalam Islam kita diajarkan untuk saling menghormati perbedaan dan mencintai sesama mahluk Allah.

Zaman Postmodernisme merupakan zaman yang melampau batas norma-norma, nilai-nilai, agama, dan etika hukum. Muslim pada saat itu tidak bisa hanya menjawab dengan “itu urusan Tuhan” atau “semua urusan yang berhubungan dengan Tuhan tidak bisa dicerna dengan logika” namun seorang Muslim harus dapat menjawab Ketuhanan tersebut sesuai dengan ilmu pengetahuan. Sebagai umat yang lahir dalam zaman Postmodernisme ini, ada beberapa solusi yang dapat kita ganyangkan, salah satunya adalah dengan memperkokoh pemahaman dalam beragama dan memahami batasan-batasan dalam berprilaku sesuai dengan kaidah-kaidah Islam. Disamping itu, pendidikan Islam yang bermetode lebih inovatif, efektif dan kompetitif dirasa sangat penting dalamberhadapan dengan aktivitas informasi lainnya. Materi pendidikan Islam yang integral juga penting dilakukan. Materi pendidikan Islam yang integral yakni pada jasmani-rohani, ibadah muamalah, individu sosial, dan pada teori-teori praktik (keterampilan).


Komentar